Setahun Jokowi dan Isu Pemakzulan
HARI ini pemerintahan Jokowi di periode keduanya telah genap satu tahun. Tak terasa, bukan? Padahal dalam kurun waktu tersebut telah banyak luka-liku yang dihadapi mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.
Maaf. Bukan bermaksud untuk melemahkan apalagi menjelekan Presiden Jokowi dalam menjalankan roda pemerintahan. Tapi, nyatanya memang tidak banyak yang bisa diperbuat. Bahkan, tingkat pertumbuhan ekonomi pun terjun bebas hingga di ambang resesi.
Jokowi tidak mampu? Terlalu pagi jika kita beranggapan kinerja Presiden Jokowi buruk hingga tak mampu membawa Indonesia lebih maju. Sebab, di tahun pertamanya menjalankan roda pemerintahan bersama Ma'ruf Amin dihadapkan pada permasalahan global. Pandemi virus Korona (Covid-19).
Diketahui, virus Korona masuk ke tanah air sejak awal Maret 2020. Sejak itu pula pemerintah dihadapkan pada permasalahan sangat pelik. Imbasnya tidak hanya mengganggu stabilitas kesehatan dan keselamatan warga masyarakat, tetapi memporak-porandakan sendi-sendi ekonomi.
Sebagai pimpinan negara sudah pasti Presiden Jokowi dianggap sebagai pihak yang bertanggung jawab atas apa yang terjadi hari ini. Ia dianggap tidak memiliki ketegasan dalam menerbitkan aturan dalam menangani virus asal Wuhan, China tersebut.
Bahkan, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 tahun 2020, untuk kemudian disahkan menjadi Undang-Undang, tentang kebijakan keuangan dan stabilitas sistem keuangan untuk penanganan pandemi memantik reaksi panas. Presiden Jokowi diterpa isu pemakzulan.
Isu panas ini mengemuka karena Perppu tersebut dianggap sebagai sabotase konstitusi.
Malah, salah seorang Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Din Syamsuddin menggoreng isu panas dimaksud.
Din menyebut, dalam konteks politik Islam, pemakzulan sangat mungkin. Ia menjelaskan tiga sarat untuk bisa memakzulkan kepala negara sesuai dengan pandangan pemikir Islam, Al-Mawardi.
Dikutip Tempo.co, ketiga sarat tersebut adalah tidak adanya keadilan, tidak memiliki ilmu pengetahuan atau tidak mempunyai visi kepemimpinan yang kuat dalam mewujudkan cita-cita nasional, dan kehilangan kewibawaan dan kemampuan memimpin terutama dalam masa kritis.
Isu pemakzulan terhadap Presiden Jokowi bukan kali pertama. Ketua Umum Nasdem, Surya Paloh sempat melontarkan hal serupa. Pemantiknya adalah wacana penerbitan Perppu KPK. Sebab, jika terjadi kesalahan, impeachment atau pemakzulan jadi risikonya.
Omnibus Law UU Ciptaker
Begitu DPR mengesahkan Omnibus Law Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) menjadi UU, Senin (5/10/20), aksi massa terjadi di beberapa daerah. Buruh dan mahasiswa bersatu menolak produk legeslasi dimaksud, karena dinilai sangat merugikan.
Tak lama berselang, aksi demo penolakan UU "Sapu Jagad" juga dilakukan Front Pembela Islam (FPI) dan Persaudaraan Alumni (PA) 212. Lucunya, isu yang disuarakan oleh kelompok islam tersebut tidak benar-benar fokus pada substansi masalah. Suara mereka ujung-ujungnya pada tuntutan pemakzulan.
Muncul dugaan, apa yang disuarakan kelompok islam ini bukan semata-mata menyuarakan aspirasi rakyat, tetapi diselipi hidden agenda. Melengserkan Jokowi dari jabatannya.
Menjadi haknya menuntut Jokowi mundur. Namun, perlu di garis bawahi keinginannya ini tidak semudah membalikan telapak tangan. Jalannya panjang dan berliku.
Pasal 7A dan 7B UUD 1945, seperti sebuah gembok kuat untuk pemerintahan presidensial. Hampir tak memungkinkan Presiden dimakzulkan, kecuali melakukan tindakan atau prilaku yang sangat gila. Misal, memperkosa SPG atau maling duit negara dan ketahuan.
Saatnya Bersatu
Dalam satu tahun pemerintahannya, tentu Presiden Jokowi tidak akan mampu menanggung beban berat ini sendirian. Dalam kondisi negara yang tengah dilanda krisis, sejatinya semua elemen masyarakat bahu-membahu mencari cara keluar dari krisis.
Bukan saatnya saling salah-menyalahkan. Karena jika kurang hati-hati dalam menyikapi, bukan tidak mungkin akan dijadikan peluang pihak yang selama ini bersebrangan dengan kebijakan pemerintah. Mereka bisa lebih memperkeruh suasana, sehingga kondusifitas keamanan negara terganggu. Selanjutnya memanfaatkan kesempatan itu demi kepentingan politiknya.
Jika terjadi, jangan harap mampu keluar dari krisis. Sebaliknya, akan lebih terjerumus pada jurang kesengsaraan yang lebih parah.
Salam
Posting Komentar untuk "Setahun Jokowi dan Isu Pemakzulan"