Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Benarkah Ada Maladministrasi dalam Rencana Impor 1 Juta Ton Beras?

Ilustrasi: Pekerja beristirahat di atas tumpukan karung beras di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (19/1/2018). Pemerintah bakal mengimpor beras sebanyak 1 juta ton tahun 2021.(ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN)
Ilustrasi: Pekerja beristirahat di atas tumpukan karung beras di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (19/1/2018). Pemerintah bakal mengimpor beras sebanyak 1 juta ton tahun 2021.(ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN)

Impor satu juta ton impor beras tahun 2021 telah mengundang polemik. 

Paling terakhir, Rabu (24/3/2021), lembaga pengawas pelayanan publik Ombudsman mencium adanya potensi maladministrasi di dalam mekanisme keputusan pengadaan tersebut.

CNBC Indonesia memberitakan, anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika menyebutkan, “Ombudsman mencermati adanya potensi maladministrasi terkait mekanisme keputusan impor beras, jadi terkait keputusan impor beras ini kami mencermati potensi adanya maladministrasi.”

Sebelumnya beberapa kepala daerah secara terbuka menolak impor beras tersebut, di antaranya:

  1. Bupati Blora Arief Rohman yang mengutamakan penyerapan gabah lokal.
  2. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang mempertanyakan alasan impor beras.
  3. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan bahwa hasil gabah Jabar melimpah.
  4. Gubernur Gorontalo Rusli Habibie yang melarang beras impor masuk ke wilayahnya.
  5. Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menyatakan tidak memerlukannya, karena daerahnya surplus beras.

Sedangkan pihak lain yang diketahui menolak adalah: Susi Pudjiastuti (mantan menteri KKP), Giring Ganesha (Plt Ketua Umum PSI), dan Hasto Kristiyanto (Sekjen DPP PDIP).

Pada saat ini total stok beras mencapai 6 juta ton, ditambah produksi menjelang panen raya, diperkirakan mencukupi kebutuhan dalam negeri. Terinformasi, stok beras saat ini adalah penjumlahan dari:

  • Stok di Bulog sebanyak lebih dari 800 ribu ton.
  • Stok di penggilingan padi 1 juta ton.
  • Persediaan di lumbung pangan masyarakat 6,3 juta ton.
  • Beredar di pasar induk Cipinang 30,6 ribu ton.
  • Tersimpan di horeka (hotel, restoran, dan kafe) 262 ribu ton dan di rumah tangga 3,2 juta ton.

Jadi wajar saja jika Ombudsman mencium adanya potensi maladministrasi di dalam mekanisme pengambilan keputusan impor beras. Untuk itu Yeka Hendra Fatika meminta agar pihak-pihak terkait agar menunda impor sampai dengan awal bulan Mei 2021.

Sepertinya persoalan impor beras juga menggambarkan tata kelola (management) persediaan beras dari hulu ke hilir yang semrawut.

Keterangan: diolah dari berbagai sumber


Nulis Bersama
Nulis Bersama Ruang berbagi cerita

Posting Komentar untuk "Benarkah Ada Maladministrasi dalam Rencana Impor 1 Juta Ton Beras?"

DomaiNesia