Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Bahaya Gula Rafinasi dan Cara Membedakannya dengan Gula Konsumsi

 

Gambar oleh designfoto dari pixabay.com

Gula kristal rafinasi berbahaya bagi kesehatan manusia dan dilarang pemerintah, namun dari tahun ke tahun ia merembes ke pasaran konsumsi. 

Gula yang hanya diperuntukkan bagi industri makanan dan minuman itu masuk melalui celah-celah peraturan yang lemah.

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 1/2019 melarang gula kristal rafinasi dijual di pasar konsumsi (distributor, pengecer, konsumen), tetapi langsung ke industri makanan minuman. 

Menurut Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics, Mohammad Faisal, kehadiran Permenperin Nomor 3 Tahun 2021 tentang Jaminan Ketersediaan Bahan Baku Industri Gula malah memperburuk kebocoran distribusi gula rafinasi. 

Pada kenyataannya, gula rafinasi beredar di masyarakat. Dampaknya, petani dan industri gula konsumsi dalam negeri sulit bersaing dengan gula rafinasi yang berharga lebih murah.

Dilansir dari hellosehat.com, beberapa bahaya kesehatan yang ditimbulkan bila mengonsumsi gula rafinasi terus-menerus adalah:

  1. Terjadi pengeroposan tulang atau penyakit osteoporosis.
  2. Meningkatkan risiko diabetes.
  3. Diduga memicu terjadinya depresi dan perilaku menyimpang.
  4. Mengakibatkan penuaan pada kulit karena proses glikasi, yaitu menutup molekul protein penghasil kolagen dan elastin pada kulit.

Nah, bagi kita masyarakat awam, bagaimana cara membedakan antara gula rafinasi dengan gula konsumsi?

Gula kristal ditentukan kemurniannya berdasarkan skala ICUMSA (International Commission For Uniform Methods of Sugar Analysis), di mana semakin kecil nilainya semakin putih warna dan kemurniannya. Berdasarkan pemeringkatan tersebut, maka gula dikelompokkan menjadi 3 jenis, yaitu:

1. Gula Mentah

Adalah gula setengah jadi yang terbuat dari tebu, berbentuk kristal berwarna kecokelatan, dan memiliki nilai ICUMSA 600-1200. Gula jenis ini diolah lagi menjadi gula putih dan gula rafinasi.

2. Gula Kristal Putih (GKP)

Gula konsumsi ini dibagi menjadi 3: GKP 1 (ICUMSA 250); GKP 2 (ICUMSA 250-350); dan GKP 3 (ICUMSA 350-4607). Semakin tinggi nilai ICUMSA, semakin manis rasanya dan semakin cokelat pula warnanya. Gula jenis ini cocok digunakan untuk keperluan rumah tangga.

3. Gula Kristal Rafinasi (GKR)

Merupakan produk olahan lanjutan dari gula mentah dengan standar mutu 1 (ICUMSA di bawah 45) dan mutu 2 (ICUMSA 46-806). Gula rafinasi inilah yang khusus digunakan untuk industri dan dilarang dikonsumsi.

Untuk membedakan antara Gula Kristal Putih (GKP) dan Gula Kristal Rafinasi (GKR) adalah dengan cara membandingkan warna dan ukuran butiran kristal. 

GKR berwarna putih bersih, sedangkan GKP atau gula konsumsi berwarna lebih coklat. Ukuran butiran GKR lebih kecil dibanding butiran kristal GKP.

Jadi gula konsumsi cenderung berwarna kecokelatan, tidak putih bersih, dan relatif berukuran besar.

Barangkali yang sulit adalah, membedakannya dengan gula-gula.

Semoga bermanfaat.

Sumber rujukan: 1, 2, 3


Nulis Bersama
Nulis Bersama Ruang berbagi cerita

Posting Komentar untuk "Bahaya Gula Rafinasi dan Cara Membedakannya dengan Gula Konsumsi"

DomaiNesia