Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Mafia yang Menggeser Tembok Beton Pembatas Tanah

Ilustrasi lahan kebun singkong sarangib dari pixabay.com
Ilustrasi lahan kebun singkong sarangib dari pixabay.com

Diberitakan oleh Kompas.id, pada hari Jumat (7/5/2021), Menteri Agraria dan Tata/Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional terus berupaya mempersempit ruang gerak mafia tanah.

Sebenarnya persoalan menyangkut urusan perkeliruan dalam kepemilikan persil sudah berlangsung demikian lama, dengan berbagai model penipuan.

Paling terakhir saya alami pada tahun 2014 pada suatu daerah yang tersohor dengan peristiwa ajaib, di mana patok, bahkan tembok, sebagai pembatas tanah bisa berpindah.

Bagaimana ceritanya?

Seorang pemilik modal di Jakarta menugaskan saya, untuk membangun pagar pembatas mengelilingi lahan seluas kira-kira 3.000 meter persegi yang baru dibeli. Tanah belum sertifikat, masih girik. Di atasnya ditanam pohon singkong untuk diambil daunnya sebagai bahan sayur. Daerah pedesaan tersebut memang penghasil sayur.

Sebelum membangun tembok keliling, saya memastikan ukuran dengan menggunakan alat ukur yang disebut Teodolit serta operator ahlinya. Batas-batas alam dan sebagainya ditunjukkan oleh seseorang yang mengaku sebagai penjual.

Setelah diukur, diketahui bahwa luasan tanah kurang dari perjanjian, sekitar 80 meter persegi. Dengan entengnya, orang yang kemudian diketahui merupakan broker itu memberikan instruksi kepada anak buahnya. 

Mereka mencabut tembok beton panel, lalu menancapkan kembali sejauh 1,5 meter dari jarak semula. Panjang tembok pembatas itu 60 meter. Tembok beton precast itu mudah dipindahkan, karena fondasinya hanya berupa kolom setempat.

Dengan demikian, luas lahan yang akan saya bangun bertambah menjadi 90 meter persegi. Kelebihan 10 meter persegi. Rupa-rupanya mereka bukan cuma broker, tetapi mafia tanah.

Saya tidak mau ambil pusing, maka segera setelah itu saya minta tukang untuk menggali di keliling tanah untuk fondasi batu. Selanjutnya saya membangun tembok bata merah diplester setinggi 2 meter sebagai tembok pembatas.

Dengan itu saya memastikan siapa pun tidak bisa, atau akan mengalami kesulitan, memindahkan batas.

Begitulah pengalaman saya berhadapan dengan mafia tanah.

Bagaimana nasib pemilik tanah sebelah yang persilnya berkurang?

Krik ...krik ...krik.


 

Nulis Bersama
Nulis Bersama Ruang berbagi cerita

Posting Komentar untuk "Mafia yang Menggeser Tembok Beton Pembatas Tanah"

DomaiNesia